You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
194 Kendaraan Terjaring di Jakut
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

194 Kendaraan di Jakut Terjaring Razia

194 kendaraan roda dua dan empat di empat ruas jalan di Jakarta Utara ditindak karena parkir liar dan tak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.



Razia melibatkan 80 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Benrhard Hutajulu mengatakan, 194 kendaraan ini ditindak dari Jalan Yos Sudarso, Jalan Cilincing Raya, Jalan RE Martadinata dan Jalan Kelapa Gading.



"Razia melibatkan 80 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri," katanya, Rabu (29/3).



156 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Jakbar

Ia merinci, dari 194 kendaraan yang ditindak tersebut, 88 roda empat di antaranya ditilang, satu roda empat disetop operasi, 21 diderek, 44 roda ruda dan 40 roda empat dicabut pentil.



"Pemilik kendaraan yang diderek dikenakan denda Rp 500 ribu dan harus dibayar melalui Bank DKI," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1298 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1258 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1209 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1093 personNurito
  5. Jakarta Raih Dua Medali Emas dari Cabor Drumband di PON XXI

    access_time16-09-2024 remove_red_eye832 personFolmer