You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
194 Kendaraan Terjaring di Jakut
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

194 Kendaraan di Jakut Terjaring Razia

194 kendaraan roda dua dan empat di empat ruas jalan di Jakarta Utara ditindak karena parkir liar dan tak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.



Razia melibatkan 80 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Benrhard Hutajulu mengatakan, 194 kendaraan ini ditindak dari Jalan Yos Sudarso, Jalan Cilincing Raya, Jalan RE Martadinata dan Jalan Kelapa Gading.



"Razia melibatkan 80 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri," katanya, Rabu (29/3).



156 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Jakbar

Ia merinci, dari 194 kendaraan yang ditindak tersebut, 88 roda empat di antaranya ditilang, satu roda empat disetop operasi, 21 diderek, 44 roda ruda dan 40 roda empat dicabut pentil.



"Pemilik kendaraan yang diderek dikenakan denda Rp 500 ribu dan harus dibayar melalui Bank DKI," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3331 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2218 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye940 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye855 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye840 personAldi Geri Lumban Tobing