You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
194 Kendaraan Terjaring di Jakut
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

194 Kendaraan di Jakut Terjaring Razia

194 kendaraan roda dua dan empat di empat ruas jalan di Jakarta Utara ditindak karena parkir liar dan tak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.



Razia melibatkan 80 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Benrhard Hutajulu mengatakan, 194 kendaraan ini ditindak dari Jalan Yos Sudarso, Jalan Cilincing Raya, Jalan RE Martadinata dan Jalan Kelapa Gading.



"Razia melibatkan 80 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri," katanya, Rabu (29/3).



156 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Jakbar

Ia merinci, dari 194 kendaraan yang ditindak tersebut, 88 roda empat di antaranya ditilang, satu roda empat disetop operasi, 21 diderek, 44 roda ruda dan 40 roda empat dicabut pentil.



"Pemilik kendaraan yang diderek dikenakan denda Rp 500 ribu dan harus dibayar melalui Bank DKI," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2030 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1070 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye818 personAldi Geri Lumban Tobing